DESA PASIRIPIS

Desa Pasir Ipis Menuju Desa Digital Digitalisasi Layanan Publik untuk Kemajuan

59 0

Desa Pasir Ipis, yang terletak di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, terus berbenah untuk menghadapi tantangan zaman. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Siti Mulyawati, SH, desa ini tengah mempersiapkan implementasi layanan publik berbasis digital sebagai langkah menuju desa digital.

Komitmen Menuju Desa Digital

Siti Mulyawati, SH, yang menjabat sebagai Kepala Desa Pasir Ipis, menyampaikan bahwa transformasi digital di desa menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyadari pentingnya teknologi dalam mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan memberikan kemudahan akses bagi warga,” ujar Siti Mulyawati.

Digitalisasi layanan publik di Desa Pasir Ipis tidak hanya akan mempermudah administrasi seperti pengurusan KTP, KK, dan surat-surat lainnya, tetapi juga membuka akses informasi secara real-time bagi masyarakat melalui aplikasi dan portal desa.

Langkah-Langkah Digitalisasi

Untuk mewujudkan visi ini, Desa Pasir Ipis telah memulai beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Pengadaan Infrastruktur Digital: Desa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan jaringan internet dan menyediakan perangkat komputer di kantor desa.
  2. Pelatihan Masyarakat dan Aparat Desa: Pelatihan terkait literasi digital diberikan kepada perangkat desa dan masyarakat untuk memastikan mereka siap menggunakan teknologi ini.
  3. Portal dan Aplikasi Desa: Desa sedang merancang portal dan aplikasi berbasis web untuk layanan seperti pendaftaran online, pengaduan masyarakat, dan informasi kegiatan desa.
  4. Kolaborasi dengan Pihak Ketiga: Desa juga menjalin kemitraan dengan penyedia teknologi untuk memastikan implementasi yang optimal.

Manfaat Digitalisasi untuk Warga

Dengan terwujudnya desa digital, warga Desa Pasir Ipis akan merasakan banyak manfaat, seperti:

  • Pelayanan Cepat dan Efisien: Warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa untuk mengurus dokumen.
  • Transparansi Anggaran Desa: Informasi mengenai penggunaan dana desa dapat diakses secara online, sehingga meningkatkan akuntabilitas.
  • Penguatan Ekonomi Desa: Platform digital juga diharapkan dapat digunakan untuk promosi produk lokal dan memperluas pasar usaha mikro warga.

 

Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari masyarakat, Desa Pasir Ipis menargetkan digitalisasi layanan publik akan selesai dalam beberapa tahun mendatang. “Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Kertajati. Digitalisasi adalah kunci menuju desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” kata Siti Mulyawati, SH.

Transformasi digital di Desa Pasir Ipis bukan hanya sebuah program, melainkan investasi untuk masa depan desa. Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, desa ini tidak hanya menjadi lebih modern, tetapi juga dapat menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan mandiri.

Tag : desa digital
Bagikan:

0 Komentar

Statistik Pengunjung

Online 19
Hari ini 27
Kemarin 137
Bulan ini 4579
Tahun ini 13115
Total 13115
PEMERINTAH DESA PASIRIPIS

Jalan Nusantara. No. 01 kodepos 45457

-

[email protected]

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Pasiripis. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami